ACTA Desak DPR Panggil Menlu Terkait Interogasi Habib Rizieq
- Ridho Permana
VIVA – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendesak agar DPR RI segera memanggil pihak terkait untuk menanyakan persoalan pencekalan Habib Rizieq Shihab. ACTA menduga ada pihak-pihak yang sengaja melarang Rizieq angkat koper dari Arabi Saudi.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bakmukmin Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin mengatakan, berkali-kali Habib Rizieq dicekal oleh otoritas di Arab. Karenanya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sulit untuk menyelesaikan pendidikannya.
"Terhitung sejak Juli 2018 sudah tiga kali Habib Rizieq dicekal untuk menyelesaikan disertasi ke Malaysia. Pernah juga mau hadir di milad FPI, namun tak bisa terbang ke Indonesia," kata Novel di Jakarta Selatan, Rabu 25 September 2018.
Dijelaskan Novel, Habib Rizieq saat ini kian tertekan di sana. Belum lagi ada interogasi yang dilakukan oleh pihak KBRI di sana.
"Segala urusan beliau jadi terhalang. Kian tertekan di sana, sampai-sampai diinterogasi di KBRI," ungkapnya.
Untuk itu, Novel menilai DPR perlu rasanya memanggil Menteri Luar Negeri, aparat kepolisian dan lainnya.
"Kami harapkan ada kejelasan secepatnya. Beliau juga ingin pulang, tapi kami menilai ada pihak yang menghalang-halangi," kata Novel.