Tekan Hoax, Bawaslu Gandeng Cyber Crime Polri
- Ridho Permana
VIVA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan, saat ini Bawaslu berupaya menekan peredaran hoaks dan kampanye negatif selama Pilpres 2019. Salah satu caranya, dengan menggandeng unit cyber crime Mabes Polri.
"Kami sedang memikirkan terobosan untuk kerja sama dengan cyber crime-nya Mabes Polri agar penindakannya menjadi lebih efektif, lebih banyak pihak yang terlibat," kata Afif di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 September 2018
Saat ini, menurut Afif, Bawaslu sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk men-take down akun-akun yang melakukan kampanye negatif dan menyebarkan berita hoaks. Bawaslu terus mengimbau kepada semua pihak agar dapat bersikap bijak di dalam menggunakan media sosial.
"Saat ini persoalannya semua orang bisa mengendalikan bahkan lebih dari satu akun. Ini yang menjadi tantangan kita, jadi semua orang bisa melakukan kampanye di udara. Melakukan perang udara, pertarungan di udara dan ini harus kita antisipasi," ujarnya.
Afif menambahkan, partisipasi semua pihak dalam mencegah hoaks sangat diperlukan. Lantaran itu, Bawaslu mengajak semuanya terlibat di dalam mencegah peredaran informasi hoaks yang akan menimbulkan sebuah ketidaknyamanan bagi masyarakat.