PSI Batal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Laporan yang dibuat Partai Solidaritas Indonesia terhadap Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Fadli Zon, tampaknya masih belum lengkap sehingga belum dapat diproses polisi. PSI diminta untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Cyber Crime Bareskrim Polri.
Sebelumnya, PSI berencana melaporkan Fadli ke Badan Reserse Kriminal Polri atas unggahan di akun Twitter-nya tentang parodi lagu Potong Bebek Angsa.
Kader PSI, Rian Ernest mengaku diminta untuk melakukan konsultasi dengan pihak Cyber Crime Bareksrim Polri terlebih dulu.
"Karena ini ada elemen pidana umumnya, tapi ada juga elemen UU ITE, kita diminta koordinasi. Semacam konsultasilah ke Cyber Crime karena beda gedung kita mau geser dulu ke sana untuk diskusi baru balik ke sana lagi. Jadi laporan masih proses, belum selesai," ujar Rian di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 25 September 2018.
Untuk itu, lanjutnya, Rian mengikuti arahan polisi. Ia tak mau gegabah dalam membuat laporan. Namun ia membantah kalau disebut laporannya ditolak.
"Ini belum sampai tolak halus. Belum, masih jauh," katanya.
"Sejauh ini lancar. Teman-teman penyidik juga tadi diskusi kooperatif. Kita diskusi juga sangat hangat. Semoga nanti hasilnya baik," ucap dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia hendak melaporkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Fadli Zon. Fadli dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas unggahan di akun Twitter-nya, yang mengunggah parodi lagu Potong Bebek Angsa.
"Hari ini saya, Rian Ernest, kader dari PSI, datang ingin melaporkan Saudara Fadli Zon yang merupakan wakil ketua DPR RI sekaligus wakil ketua umum Partai Gerindra," ujar Rian di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.