Polri Tingkatkan Pengamanan Antisipasi Sweeping Suporter Bola
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi terjadinya sweeping pasca tewasnya Haringga Sirila (23), salah satu suporter Persija.Â
Argo mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk melakukan pengamanan tersebut. Pengamanan dilakukan di jalur perbatasan yang menghubungkan Jakarta dengan Bandung, Jawa Barat.Â
"Tapi kita sudah antisipasi anggota perbatasan dari Bandung-Jawa Barat, kita antisipasi semuanya tidak ada. Kita harap pada masyarakat untuk tenang dan tidak merasa ketakutan berkegiatan ke Jakarta, silakan, enggak masalah. Kita polisi akan back up keamanan di Jakarta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 September 2018.
Argo membantah kabar terjadi sweeping di Jakarta terkait pelat nomor D. Informasi sweeping itu pun beredar di media sosial.
Dia pun memastikan jika sweeping yang diunggah di media sosial itu merupakan kasus lama yang diunggah kembali. Pihaknya pun masih menyelidiki dan mencari penyebar hoax tersebut.Â
"Itu adalah kasus lama dinaikkan kembali digoreng-goreng itu. Yang terpenting bahwa sweeping itu tidak benar dan tidak betul," katanya.
Maka itu, Argo meminta masyarakat tidak melakukan aksi balas dendam. Dia pun meminta untuk menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.Â
"Jangan sampai kita balas dendam, serahkan saja untuk penyelidikan di Polda Jabar," ucapnya.Â
Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan Haringga di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat, Minggu 23 September 2018.
Delapan orang jadi tersangka adalah B (41), GA (20), CG (20), AA (19), DS (19), JS (31), SMR (17), dan DFA (16). Mereka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Â