Ditahan Kejagung, Eks Dirut Pertamina Siapkan Praperadilan

Kejaksaan Agung menahan Karen Agustiawan, mantan direktur utama PT Pertamina, pada Senin, 24 September 2018.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA – Kuasa hukum eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Soesilo Aribowo telah mempertimbangkan akan melakukan langkah hukum praperadilan. Ini dilakukan usai kliennya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Yayasan Kesehatan Bangun Ekosistem Layanan Berkelanjutan Lewat Digitalisasi

"Lagi kita pikir-pikir, belum tahu," ujar Soesilo ketika dihubungi VIVA, Senin, 24 September 2018.

Menurutnya, langkah hukum praperadilan akan terlebih dahulu dibicarakan dengan kliennya. Saat ini, belum ada pembicaraan paska ditahannya Karen pada siang ini.

Toyota Hadirkan Sedan Crown Hybrid di GJAW 2024

"Belum rundingan dengan Ibu Karen. Karena kita masih diluar belum boleh masuk. Kita akan diskusi dulu," katanya.

Kejaksaan Agung menahan Karen Agustiawan yang merupakan mantan direktur utama PT Pertamina, pada Senin, 24 September 2018. Karen ditahan setelah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy atau BMG Australia pada 2009.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Kejaksaan menyatakan, Karen ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan. Penahanan dianggap diperlukan karena sudah memenuhi syarat objektivitas dan subjektivitas dan agar perkara cepat selesai.

"Jadi hari ini Karen ditahan dua puluh hari kedepan di Rutan Pondok Bambu, sesuai usulan penyidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.

Pertamina Eco RunFest 2024

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar di Istora Senayan

Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta pada Minggu, 24 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024