Saat Kampanye, Pengamanan Presiden Jokowi Bakal Lebih Minim
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Iringan pengamanan calon Presiden petahana Joko Widodo selama masa kampanye Pilpres 2019 akan lebih minim dibandingkan biasanya.
Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, hal itu terjadi karena Jokowi tidak sedang melaksanakan tugas negara yakni selama berkampanye pada periode antara 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
"Tadi kita bersepakat dengan Paspampres bahwa itu (iring-iringan pengamanan) adalah minimalis. Artinya rangkaian yang sangat terbatas," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Selain itu, mantan Gubernur DKI itu juga sedang dipertimbangkan untuk tidak menggunakan mobil dinas antipeluru seperti yang selama ini dipakai.
"Tidak harus selalu (menggunakan mobil yang) sama. Tapi ketika aman dan bisa menggunakan kendaraan lain, silakan," ujar Heru.
Heru menyampaikan, keputusan itu diambil meski Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sejatinya tidak melarang seorang Capres petahana tetap memiliki fasilitas pengamanan. Ketentuan itu tertera dalam Pasal 65 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
"Salah satu fasilitas yang melekat adalah pengamanan. Artinya Paspampres dengan fasilitasnya," ujar Heru.
Lebih lanjut, mantan PNS Pemerintah Provinsi DKI ini memastikan, bahwa upaya pengamanan Jokowi tetap tinggi meski ada pengurangan dari segi sumber daya. Paspampres akan menjalankan sejumlah strategi sehingga ancaman keamanan tidak terjadi kepada Presiden Jokowi selama berkampanye.
"Kami sebagai pelayan Bapak memberikan yang terbaik, keamanan nomor satu," ujarnya. (mus)