Kejaksaan Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Kejaksaan Agung menahan Karen Agustiawan, mantan direktur utama PT Pertamina, pada Senin, 24 September 2018.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA – Kejaksaan Agung menahan Karen Agustiawan, mantan direktur utama PT Pertamina, pada Senin, 24 September 2018. Karen ditahan setelah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy atau BMG Australia pada 2009.

ADRO Milik Boy Thohir Masuk 5 Besar Perusahaan Indonesia Terbaik di Asia Pasifik Versi Majalah TIME

Kejaksaan menyatakan, Karen ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama 20 hari mendatang. Penahanan dianggap diperlukan karena sudah memenuhi syarat objektivitas dan subjektivitas dan agar perkara cepat selesai.

"Jadi hari ini Karen ditahan dua puluh hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, sesuai usulan penyidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.

Pertamina Dinobatkan Perusahaan Terbaik di Indonesia versi Majalah TIME

Adi menjelaskan secara ringkas perkara yang membelit Karen. Pada 2009, katanya, PT Pertamina mengakuisisi atau incestasi nonrutin beberapa aset milik ROC Company Australia di lahan minyak BMG.

"Kemudian pada saat investasi penawaran dari PT EOC yang harus dprsoes sesuai yang berlaku di Pertamina, apakah layak atau tidak aset itu. Jadi tim udah dibentuk tapi penelitian belum selesai, transaksi berjalan," katanya.

Tindak Illegal Tapping Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan

"Awal pintu masuk ada di Direktur Hulu, ya, tersangka ini, yaitu yang kemarin udah kita tahan, Saudara Bayu. Proses ini tanpa hasil penelitian, tanpa berkaitan dengan risiko prosedur, jalan. Akhirnya disetujui oleh Saudara Karen," ujarnya.

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025