Pelesiran ke Amerika, Zumi Zola Pakai Uang Gratifikasi
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, dikatakan telah mendapatkan uang saku senilai 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp400 juta untuk perjalanannya ke Amerika. Uang tersebut berasal dari urunan para pengusaha yang telah, dan akan mendapat proyek dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dibeberkan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan, uang untuk Zumi Zola tersebut diserahkan kepada orang kepercayaan Zumi bernama Asrul Pandapotan Sihotang. Sebab sejak awal, permintaan uang itu disampaikan oleh Asrul kepada para pengusaha di Jambi.
"Waktu Pak Gubernur mau ke Amerika, saya ngasih uang 30 ribu dolar AS, sekitar Rp400 juta ke Pak Asrul. Saat itu Pak Asrul bilang, 'Pak Arfan, kita enggak punya uang, tolong carikan uang untuk Pak Gubernur mau ke Amerika'," kata Arfan menirukan percakapannya dengan Asrul, saat jadi saksi dalam persidangan Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Atas sedikit jasanya itu, diakui Arfan, ia pun diangkat dari Kepala Bidang di Dinas PUPR, menjadi Plt Kadis PUPR di Jambi. Itu pun, tekan Arfan, berdasarkan rekomendasi Asrul.
Sejak diangkat menjadi Plt Kadis, lanjut Arfan, dirinya diminta untuk mencarikan uang untuk Zumi. Dia pun mengaku beberapa kali menyanggupi permintaan itu.
"Saya dapat uang dari pemborong-pemborong," kata Arfan.
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa Jaksa KPK, menerima gratifikasi senilai total Rp44 miliar dan menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,4 miliar.