Heboh Foto Setya Novanto di Rest Area Tol, Ini Fakta Sebenarnya
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Beredar foto terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang disebut berada di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi arah Jakarta. Kemunculan Novanto tanpa rompi tahanan sempat heboh di media sosial.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan klarifikasi. Ia menekankan foto tersebut terkait agenda Novanto yang hendak menjadi saksi kasus e-KTP di persidangan Tipikor Jakarta. Saat itu, agenda mantan Ketua DPR RI itu dipanggil jaksa guna dimintai keterangan untuk dua terdakwa kasus e-KTP yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung
"Memang sekitar tanggal 18 tersebut ada jadwal persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka," kata Febri saat dikonfirmasi VIVA, Senin 24 September 2018.
Menurut Febri, dalam perjalanan dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta, yang jauh jaraknya, tentu ada kemungkinan tim petugas saat itu ingin istirahat sejenak di tempat tertentu. "Namun, hal tersebut sepenuhnya tentu tetap perlu sesuai dengan SOP di Ditjen Pas, khususnya Lapas Sukamiskin," jelas Febri.
Terkait Novanto yang tak mengenakan rompi tahanan, yang kerap dia gunakan saat ditahan KPK, Febri pun memberikan penjelasan. Menurutnya, Novanto sudah tak lagi menjadi tahanan KPK dan sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, sehingga tak perlu rompi tahanan.
"Perlu kami jelaskan bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," tutur Febri.
Meski informasi yang berkembang kurang tepat, namun menurut dia, pihak KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sebab, beredarnya foto ini seolah-olah terpidana yang berada di luar dalam kondisi 'bebas'.
"Hal ini diharapkan semakin membuat pengawasan di lapas-lapas lebih ketat agar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," sebut Febri.
Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Respons Pengacara
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan foto itu kemungkinan kliennya yang diperiksa KPK sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Ia menilai sebenarnya hal yang lumrah dan bukan persoalan. Apalagi, dalam foto itu ada pengawalan dari petugas KPK.
"Yang baju merah itu kalau saya tidak salah lihat itu adalah Anang Sugiana, terpidana perkara e-KTP.
Dan yang di belakang sekali pakai baju kaos itu sepertinya petugas KPK," kata Maqdir saat dikonfirmasi.
Terkait dalam foto bahwa Novanto tak pakai rompi tahanan, ia memberikan jawaban. Menurutnya, dengan status terpidana maka sebenarnya tak ada 'kewajiban' mengenakan rompi tahanan KPK. "Tidak ada urusan lagi dengan perkara KPK, selain memberi keterangan sebagai saksi, kalau diminta bersaksi. Dan tidak juga ada perlunya pakai rompi tahanan," tutur Mardir.
Sebelumnya, foto Novanto dengan pakai kemeja berbalut jaket ramai di medsos dan jadi pembahasan netizen. Menjadi pertanyaan karena Novanto tak pakai rompi tahanan karena statusnya sebagai terpidana kasus e-KTP dengan vonis 15 tahun penjara. (ren)