Puluhan Pendekar Arogan Ditangkap gara-gara Aniaya Warga di Jalan

Polisi menangkap 43 orang pendekar silat perguruaan PSHT gara-gara menganiaya pengguna jalan saat mereka berkonvoi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 22 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polisi menangkap 43 orang pendekar silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Malang, Jawa Timur. Mereka disebut bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap warga pengguna jalan saat mereka sedang berkonvoi melintasi sejumlah ruas jalan di kota Malang pada Sabtu malam.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Keributan antara para pendekar dan pengguna jalan bermula saat rombongan akan menghadiri wisuda atau pengesahan anggota PSHT di kawasan Turen, Kabupaten Malang. Mereka berkumpul di depan kampus Universitas Islam Negeri Malang, di Jalan Gajayana, Kota Malang.

"Pada saat berangkat dari UIN menuju ke Turen melakukan konvoi, berpapasan dengan pengguna jalan lain, terjadi gesekan; ada masyarakat yang dipukuli, juga dirusak sepeda motornya," kata Komisaris Polisi Sutantyo, Kepala Bagian Operasional Polres Kota Malang, pada Minggu, 23 September 2018.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

Pengguna jalan yang menjadi korban penganiayaan, katanya, awalnya menegur rombongan konvoi karena menggunakan dua jalur di kawasan Jalan Bendungan Sutami. Tidak terima ditegur, mereka menghajar korban, bahkan di beberapa jalan lain rombongan konvoi juga berulah serupa.

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya mengadang laju konvoi pendekar PSHT di Jalan Satsui Tubun, atau perbatasan Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Empat puluh tiga pendekar ditangkap dan 27 sepeda motor diangkut ke Markas Polres Kota Malang.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

"Kami mengambil sikap untuk menghentikan mereka dengan personel yang ada dan dibantu masyarakat bisa dikondisikan sebanyak empat puluh tiga anggota PSHT, dari sekian banyak yang akan berangkat ke Turen. Sebagian lolos melanjutkan perjalanan ke Turen," kata Sutantyo.

Kini ke-43 anggota PSHT sedang diperiksa di Markas Polres, sedangkan para korban sudah divisum. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah Malang. 

"Mereka semua mahasiswa yang sedang menempuh studi atau kuliah di Malang. Mereka telah melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum," ujarnya.

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024