Konvoi Pendekar Silat Aniaya Pengguna Jalan, Empat Warga Terluka

Konvoi beberapa pendekar silat dari perguruaan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Sabtu malam, 23 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Konvoi beberapa pendekar silat dari perguruaan Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Sabtu malam, 23 September 2018. Empat pengguna jalan dianiaya oleh gerombolan pendekar, saat berjumpa di jalan raya.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Penganiayaan terjadi di beberapa titik jalan. Salah satunya di Jalan Sumbersari. Korban dianiaya, karena tidak mau menepi, saat bertemu dengan rombongan konvoi PSHT.

“Kami tidak tahu datangnya dari mana. Di Sumbersari, melakukan penganiayaan kepada warga, lalu lari ke arah Kasin. Warga malam mingguan bentrok di situ (Sumbersari dan Kasin)," kata Kepala Polsek Sukun, Komisaris Polisi Anang Tri Hananta, pada Minggu.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Setelah itu, rombongan konvoi mengarah ke Jalan Satsui Tubun, Sukun. Mendapat laporan warga, polisi mengejar rombongan konvoi hingga Jalan Satsui Tubun hingga menangkap 21 orang dan menyita 26 kendaraan sepeda motor. Namun, polisi memperkirakan jumlah anggota konvoi lebih dari itu, kira-kira 52, dengan asumsi 26 sepeda motor dan masing-masing berboncengan.

Empat warga yang korban penganiayaan itu sedang dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani tes visum. Ia menegaskan, semua laporan warga yang menjadi korban penganiayaan akan diproses secara hukum.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Seorang korban penganiayaan, Sandi Purwanto Marta (22 tahun), mengaku dianiaya konvoi anggota PSHT itu di Jalan Raya Langsep. Sebab, saat terjadi penganiayaan di Jalan Sumbersari, ia merekam video menggunakan ponselnya.

Ia lantas dikejar oleh rombongan PSHT. Nahas bagi Sandi, karena terkejar hingga di Jalan Raya Langsep. Ia, kemudian diintimidasi untuk menghapus rekaman video penganiayaan. Ia juga dipukul di bagian punggung dan kepala.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024