Kades di Halmahera Selatan Larang Warganya Berobat

Warga Desa Batulak, Kabupaten Halmahera Selatan saat diperiksa tenaga medis
Sumber :
  • Ifan Gusti/Maluku Utara

VIVA – Selama dua tahun terakhir, warga Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis pos kesehatan desa, lantaran ulah oknum pemerintah desa yang mengusir tenaga medis keluar dari desa mereka.

Pemerintah Desa Gumira, yang dipimpin Kepala Desa Jainudin Bahrudin dinilai warga otoriter. Hal itu, diungkapkan hampir sebagian besar warga Desa Gumira kepada VIVA, saat menelusuri pelayanan kesehatan di desa itu Minggu 23 September 2018.

Menurut warga, kepala desa (Kades) sengaja mengusir paramedis keluar dari desa mereka, agar warga tak dapat menerima pelayanan kesehatan. Selebihnya, bila mendapatkan pelayanan secara baik, warga dianjurkan tunduk terhadap pemerintahannya.

Tindakan pengusiran dan penolakan Kades itu dilakukan dengan dalih setiap pelayanan apapun yang dilakukan paramedis bagi warga harus dilaporkan kepada pemerintah desa.

Akibat perlakuan Kades, petugas kesehatan yang seharusnya bertugas di desa tersebut tak mau lagi melayani warga. Paramedis menilai, kinerja mereka di intervensi oleh pemerintah desa. Padahal, seorang Kades tidak punya wewenang melakukan intervensi kineja paramedis di dunia kesehatan.

"Saya tak lagi bertugas di Desa Gumira, tenaga kami kata dia tidak diperlukan lagi. Padahal, hampir seluruh warga di desa itu masih membutuhkan kami," ucap Yulisnawati, salah satu tenaga medis di Desa Gumira.

Akibat persoalan itu, warga desa Gumira tak lagi mendapatkan pelayanan secara maksimal selama dua tahun. Apabila, ada anggota keluarga mereka yang sakit, maka harus dibawa ke desa tetangga melewati akses jalur laut yang cukup jauh dengan menyewa perahu desa senilai Rp200 ribu.

Bahkan, ada yang nekat menyebrangi sungai di malam hari untuk mencari bidan atau perawat untuk berobat.

"Kalau ada keluarga sakit kami hubungi bidan atau perawat tetapi mereka tidak mau datang. Karena, kalau mereka datang lalu diketahui kepala desa, maka kepala desa akan mengusir mereka," kata Muabda Tugubu, warga desa Gumira sembari meminta perhatian pemerintah.

Apa yang dilakukan Kades Gumira, kata Muabda, telah melanggar hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan di negeri ini. Bahkan, kata dia, menampar dunia medis dan mencoreng visi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang mengacu dalam pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kades Desa Gumira Jainudin Bahrudin saat dikonfirmasi mengaku apa yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah. Ia mengaku pengusiran paramedis di desanya dilakukan oleh mantan sekretaris desa sebelumnya, bukan dirinya.

"Mereka (Bidan) kalau obat warga harus laporkan ke saya dahulu, karena saya sebagai kepala pemerintahan desa, yang ancam itu mantan sekretaris desa ," kata Jainudin.

Meski menepis tuduhan warga. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Akhmad Rajak, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pengusiran tenaga medis di Desa Gumira sejak beberapa tahun lalu oleh Kades.

Sayangnya, masalah pengusiran tenaga medis terkesan baru diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, sebab, saat dikonfirmasi VIVA di ruang kerjanya, Kadis langsung bergerak menghubungi dan menanyakan persoalan itu kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Dolik yang menangani masalah itu.

Kepada VIVA, Kadis Kesehatan berjanji akan memproses masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Bahkan, kata Ahmad, hal ini sudah pernah dilaporkan ke Bupati Halmahera Selatan, namun tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada Kades.

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

"Kepala desa ini tidak kooperatif malah mengusir bidan atau perawat kami. Kami akan memanggil Kadis PMD untuk memanggil yang bersangkutan, karena ini merugikan masyarakat. Karena, siapa pun tenaga medis yang kami tempati disana maka dia usir. Seharusnya, masyarakat yang memberikan assessment ke dia bukan bidan," tegas Akhmad.

Laporan: Ifan Gusti/ Maluku Utara

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Terima 129 Laporan Kepala Desa Tak Netral Selama Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu RI menyebut bahwa selama tahapan pilkada serentak hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024