PJ Gubernur Dilantik, Awang Faroek Titip Pembangunan Kaltim
- NR. Saiyan/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud menggantikan Dr H Awang Faroek Ishak.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dimulai pada pagi ini di Pendopo Lamin Etam. Restuardy Daud menjabat Pj Gubernur Kaltim hingga dilantiknya Gunernur Kaltim periode 2018-2023 definitif.
Acara pelantikan ditandai dengan pemberian sertifikat penghargaan. Penghargaan serupa juga diberikan kepada dua pejabat, antara lain Plh. Gubernur Kaltim, Hj. Meiliana.
Awang Faroek Ishak dalam sambutannya memaparkan, keberhasilan pembangunan dan peningkatan ekonomi Kaltim selama 10 tahun terakhir. Selama dua periode Awang Faroek Ishak menjabat sebagai gubernur, ada juga beberapa pembangunan yang masih tertinggal.
"Seperti pembangunan jalan perbatasan Kalbar ke Kaltim. Saya harap program pembangunan dilanjutkan. Saya yakin dan bersyukur Bapak Restuardy memahami kondisi infrastruktur di Kaltim," kata Awang.
Dijadwalkan pada kesempatan ini, pelantikan Ketua PKK dan Dekranasda Kaltim yang sebelumnya dijabat Hj Encik Amelia Suharni Faroek kepada istri Pj Gubernur Kaltim, Dr Suci Romadhona. Namun, pelantikan harus tertunda karena ketidakhadiran istri Mendagri Tjahjo Kumolo, yang tidak dapat turut serta dalam acara pelantikan ini.
Dalam kesempatannya, Tjahjo Kumolo berharap Pj Gubernur Kaltim dapat melaksanakan tugas secara ikhlas dan penuh kejujuran serta tanggung-jawab untuk mengabdikan diri bagi masyarakat dan negara.
"Terpenting lagi adalah bagaimana kunci sukses yang telah dilakukan dan diraih Awang Faroek Ishak harus terus dilanjutkan. Terutama terjaganya kondusivitas dan stabilitas daerah serta terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Laporan NR Saiyan