Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan

Melchias Marcus Mekeng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyebutkan kasus proyek e-KTP belum tuntas. Karena itu, dia meminta supaya KPK mengusut mantan Ketua Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng dalam skandal proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Politisi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengaku tak terganggu dengan tudingan tersebut. Sebab, tak ada bukti yang kuat atas tudingan tersebut

"Lama-lama dia (Novanto) gila sendiri. Ngapain terganggu. Kalau orang waras enggak akan begitu," kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam 20 September 2018.

Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP

Ia justru curiga Novanto mau menerima keputusan untuk membayar US$7,3 juta. Ia mempertanyakan kenapa hal itu justru dilimpahkan pada orang lain.

"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, di mana diserahkan bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum. Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini," kata Mekeng. 

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Menurutnya, Novanto boleh saja menuduh seribu kali. Tapi kalau tak ada bukti maka sama dengan pepesan kosong.

"Biarkan saja dulu pada saatnya, pada saatnya. Ini negara hukum kok enggak ada yang kebal," kata Mekeng.

Sebelumnya, Novanto mengaku menyerahkan uang pada sejumlah anggota DPR. Di antaranya Chairuman Harahap US$500 ribu, M Jafar Hafsah US$100 ribu, dan Ade Komarudin US$700 ribu. Lalu, Agun Gunandjar Sudarsa US$1 juta, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing US$500 ribu. 
 

Miryam S. Haryani.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK telah memeriksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2024