Kisah Hamdan, Bebas dari Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf

Korban penyanderaan Abu Sayyaf yang berhasil bebas.
Sumber :
  • M Yasir/VIVA.co.id

VIVA – Tiga warga negara Indonesia asal Sulawesi Selatan bernama Sudarling, Hamdan dan Subandi akhirnya bisa pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka adalah korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. 

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Kepulangan korban penyanderaan ini diantar langsung oleh perwakilan dari Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Diah, di Bandara Aroeppala Selayar, Kamis 20 September 2018.

Suasana haru dan gembira pun mewarnai kepulangan korban penyanderaan ini. Pimpinan Pemkap Selayar, Asisten Ekbang dan Kesejahteraan, Arfang Arif, dan Asisten Administrasi, Dahlul Malik, beserta keluarga korban telah menyambut kedatangan mereka.

Wapres Filipina yang Ancam Bunuh Presidennya Siap Hadapi Pemakzulan

Hamdan yang menjadi korban penyanderaan selama 1 tahun 6 bulan ini bercerita, tak menyangka ia bersama rekannya akan ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf. Kala itu, mereka yang sedang mencari ikan di laut Taganak Sabah Malaysia ini tiba-tiba didatangi kelompok bersenjata yang mengendarai kapal cepat.

Awalnya, Hamdan mengira kelompok bersenjata lengkap itu merupakan tentara Filipina. Mereka baru menyadari jika pasukan bersenjata itu adalah kelompok Abu Sayyaf saat ditawan di tempat persembunyian dalam sebuah hutan Filipina Selatan.

Perseteruan hingga Ancaman Wapres Bunuh Presiden Filipina Diduga karena AS-China

Akan tetapi, Hamdan mengaku tidak mendapatkan penyiksaan dari kelompok Abu Sayyaf. Mereka malah diperlakukan dengan baik dengan sajian makanan. 

"Selama penyanderaan, kami diperlakukan baik, dikasih makan dan disuruh salat. Kami tidak dianiaya yang penting dituruti perintahnya. Bahkan, kadang-kadang kami disuruh olahraga dengan melakukan lari-lari kecil," kisah Hamdan mengenang peristiwa tersebut.

Hamdan mengaku bersyukur bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Filipina, serta seluruh pihak atas upaya yang dilakukan hingga mereka bisa terbebas dari kelompok Abu Sayyaf.

Diketahui, tiga warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di hutan Filipina Selatan sejak Januari 2017 lalu akhirnya bebas berkat bantuan Front Pembebasan Nasional Moro, Jumat lalu, 14 September 2018.

WNA dideportasi dari Lombok. (foto ilustrasi)

Ditjen Imigrasi Bakal Pulangkan Buronan Asal Filipina

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bakal memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP) setelah berhasil diamankan di wilayah Bali. Saffar menjelask

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024