Agus Rahardjo Ingatkan Dirdik Baru soal Perbedaan Fasilitas di KPK
- Istimewa
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar Komisaris Besar Polisi Panca Putra selaku direktur Penyidikan KPK yang baru, mulai terbiasa dengan kinerja di lembaga antirasuah itu. Panca resmi dilantik hari ini menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman yang telah habis masa jabatannya.
Tak hanya kepada Kombes Panca, harapan tersebut juga ditujukan untuk dua pejabat lainnya yang dilantik Agus hari ini, yakni Eko Marjono sebagai direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai kepala Biro Perencanaan Keuangan.
"Lembaga ini dibentuk betul-betul untuk membantu bangsa dan negara, membantu masyarakat mewujudkan Indonesia bersih," kata Agus usai pelantikan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2018.
Dalam kesempatan sama, Agus juga mengingatkan soal perbedaan fasilitas yang didapatkan pejabat KPK dengan lembaga lainnya. Agus mengklaim perbedaan ini sangat signifikan, sebab ada yang tidak boleh digunakan oleh keluarga pejabat tersebut.
"Bagi keluarga yang sebelumnya belum bertugas di KPK, Bu Panca, agak berbeda bertugas di KPK dengan di tempat lain. Di KPK sangat tegas, yang namanya fasilitas itu, yang namanya tunjangan itu, perjalanan, dan lain-lain itu hanya untuk yang bersangkutan," kata Agus.
Untuk itu, ditekankan Agus, agar semua pejabat baru di KPK, mematuhi peraturan yang ada. "Jadi mohon itu dipahami betul, supaya kita nanti tidak menemukan gangguan di waktu akan datang," kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra akhirnya terpilih untuk mengisi posisi direktur Penyidikan KPK, menggantikan Brigjen Aris Budiman yang kembali bertugas di Mabes Polri.
Dalam proses seleksi, Kombes Panca menyisihkan empat kandidat lainnya. Keempatnya yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono.
Lalu juga Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana dan penyidik KPK Budi Sukmo.