Cegah Eksploitasi Seks, KPAI: Terapis Pijat Tak Boleh Anak-anak

Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI.
Sumber :
  • KPAI

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI memuji kesigapan aparat dalam tindak kejahatan perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur.

Viral Ada Lomba Pijat Se-Asia, Indonesia Jadi Salah Satu Pemenangnya

KPAI merasa perlu memperingatkan potensi tindak kejahatan itu setelah polisi mengungkap beberapa kasus perdagangan orang dengan korban lima anak dalam satu pekan saja pada September 2018.

Pengungkapan pertama, penggagalan calon terapis pijat plus yang akan diterbangkan ke Bali melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 13 September. Jumlah korbannya tiga anak di bawah umur.

BSWA Bali Gugat Usaha Spa Masuk Kategori Hiburan, Imbas Kenaikan Pajak 40 Persen

Pengungkapan kedua, dua remaja di bawah umur yang diduga dieksploitasi oleh sepasang pasangan suami-istri berkedok terapis pijat di rumah kedua pelaku di Surabaya pada 14 September.

Kejahatan bermodus terapis pijat semacam itu, menurut KPAI, sudah mulai meresahkan karena kian marak akhir-akhir ini. Tak ada pilihan lagi bagi polisi selain menindak tegas para pelaku maupun sindikat mereka.

Perselingkuhan dengan Beckham Kembali DIsorot, Ini Potret Rebecca Loos Sekarang

"Termasuk tempat pijat resmi tidak boleh melibatkan anak karena mereka dilindungi, tidak boleh dipekerjakan di tempat yang tidak menjamin pada aspek keselamatan, kesehatan, dan moralitas anak itu, karena ini masuk kategori pekerjaan terburuk bagi anak dalam UU Ketenagakerjaan" kata Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI, melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA, Rabu, 19 September 2018.

Masyarakat, katanya, mesti terus menerus diedukasi supaya kian waspada dan memahami pola perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual. Kalau ada orang yang menawarkan pekerjaan terapis pijat dengan iming-iming bayaran besar, apalagi cuma bermodal SMS, jangan serta-merta dipercaya.

"Perlu cek dan ricek dan konsultasi dengan keluarga bahkan aparat dan orang yang bisa dipercayai  terlebih dahulu," ujarnya.

KPAI berharap para remaja itu akan mendapatkan perlindungan secara fisik dan psikologis serta pembinaan. Tujuannya agar menumbuhkan semangat hidup, memiliki keterampilan yang dapat diandalkan, dan kembali pada keluarga serta masyarakat.

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024