Rekonstruksi Pembunuhan PSK, Pelaku Diteriaki Penghuni Lokalisasi

Rekonstruksi pembunuhan PSK Sunan Kuning Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Proses rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23 tahun),  pekerja seks komersial di lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah, berlangsung tegang. 

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Sejumlah PSK di lokalisasi itu tampak geram saat melihat adegan keji yang diperagakan pelaku berinisial DK (16).

Total 29 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Semarang Barat, di lokasi Karaoke Mr Classic gang III. Reka adegan dimulai saat korban datang ke lokasi wisma untuk menemui korban Ninin.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Situasi memanas saat memasuki adegan 10 dan 11. DK yang diketahui telah merencanakan menghabisi nyawa Ninin, tampak mencekik leher perempuan cantik itu hingga meninggal. Perbuatan itu dilakukan usai keduanya berhubungan badan. Pelaku lantas menyiramkan oli bekas di tubuh dan sekitar kamar untuk menghilangkan jejak.

Beberapa penghuni lokalisasi pun tak bisa menahan emosinya, dengan berulang kali melontarkan kata-kata umpatan kepada pelaku.  Mereka marah lantaran tahu sikap sadis pelaku terhadap rekan seprofesinya.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

"Nek wani buka topenge (kalau berani buka topengnya). Hukum mati aja pak. Hukum mati," ujar seorang perempuan paruh baya berteriak di sela rekonstuksi, Selasa, 18 September 2018. 

"Diremason wae anune (dibalsem saja alat kelaminnya). Potong-potong," ujar penghuni lainnya berterian di tengah kerumunan.

Shinta, seorang pemandu karaoke setempat, mengaku tak habis pikir dengan ulah DK yang nekat membunuh Ninin di Wisma Mr Classic. Teman baik korban itu mengenal sosok Ninin yang pendiam dan tidak neko-neko. 

"Orangnya baik kok. Memang pendiam dia. Tapi saya sebagai teman dekatnya tidak terima. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Sebelum Ninin ditemukan meninggal, Shinta mengaku bahwa pelaku memang pernah mengunjungi wisma karaokenya. Namun saat kejadian itu, ia nekat datang melebihi jam operasional lokalisasi. Seharusnya semua pemandu karaoke berhenti melayani tamunya maksimal pukul 23.00 WIB malam. Namun  pelaku datang di atas pukul 24.00 WIB.

"Dia kan datangnya pas jam dua belas malam, Mas. Makanya kami semua yang tinggal satu wisma enggak tahu pelaku itu dapat izin masuk dari siapa," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Barat Komisaris Polisi Donny Eko Listianto menyatakan, penyidik telah merampungkan 29 reka adegan atas kasus pembunuhan terhadap Ninin di wisma tersebut.

"Kami semakin perjelas peran-peran pelaku. Totalnya ada 29 adegan. Ketika kejadian pelaku mencekik korban itu ada di reka adegan nomor 10 dan 11," katanya.

Ninin ditemukan tewas tanpa busana  di kamarnya, Kamis, 13 September 2018 lalu,  pukul 14.20 WIB. Pada jasad PSK asal Kendal itu didapati bau BBM jenis solar. Sementara pelaku DK dibekuk polisi pada Sabtu, 15 September 2018.
 
Kepada polisi, DK mengaku nekat menghabisi korban usai berhubungan badan lantaran sakit hati. Pelaku dan korban sebelumnya telah bekencan pada Agustus lalu, tapi kala itu pelaku merasa tidak puas terhadap layanan kencan dari korban. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya