Survei Polmark Sebut Politik Uang di Jawa Sudah Tak Laku

CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Lembaga survei Polmark Indonesia merilis hasil riset terbarunya. Bukan tentang elektabilitas atau popularitas calon presiden melainkan menilai sejauhmana keefektifan penggunaan politik uang dalam Pemilu 2019.

Bamsoet Sebut Politik Uang Hambatan Terbesar RI untuk Capai SDGs 2030

Salah satu temuan Polmark ialah bahwa politik uang alias money politic cenderung tidak efektif atau tak laku lagi untuk diterapkan dalam Pemilu 2019. Sebab, kemandirian pemilih sudah jauh lebih besar dibandingkan rupiah yang diberikan.

Berdasarkan riset itu, masyarakat di Jawa lah yang paling tinggi nilainya untuk menggunakan pilihan politiknya tanpa pertimbangan uang. Mereka memiliki pertimbangan yang mandiri untuk menentukan pilihan calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Akademisi Universitas Andalas: Praktik Politik Uang Mulai Dianggap Sebuah Kelaziman

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, di Jawa saja, contohnya, politik uang cenderung tidak efektif di angka yang cukup besar. Paling tinggi di DKI Jakarta pada 2017.

Angka politik uang tidak efektif di Jakarta berkisar 86,2 persen, Banten (2016) mencapai 74,5 persen, Jawa Barat (2017) 71,8 persen, Jawa Tengah (2018) 72,8 persen, dan Jawa Timur (2018) 67,8 persen. 

Pilgub Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Dikasih Uang, Tolak Jangan Diterima

Temuan itu berdasarkan survei dengan lokasi 57 survei provinsi, 3 survei nasional, 24 survei kota, dan 58 survei kabupaten.

"Di atas sebagai contoh di Pulau Jawa bagaimana tingginya ketidakefektifan politik uang," kata Eep dalam konferensi pers tentang pemaparan hasil surveinya di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Eep mengaku tak memungkiri, politik uang memang masih marak, tapi terbukti tidak efektif. Hal yang menjadi sorotan juga kemandirian pemilih berkutat di lingkungan kecil seperti keluarga, RT dan RW.

"Hal yang paling mencolok tak efektifnya politik uang di Jakarta 2017. Studi kasus Jakarta pada pemilihan gubernur menunjukkan bahwa uang bisa tertimbun oleh aspek lain yang lebih penting," katanya.

Kepala Divisi Teknis KPU, DKI Dody Wijaya

KPUD Jakarta: Kalau Ada Ajakan Menjadikan Suara Tidak Sah Masuk Kategori Pidana Pemilu

KPUD Jakarta ingatkan siapapun yang ketahuan terlibat money politics, bisa dipidanakan. Termasuk apabila ada yang mengajak, untuk membuat suara pemilih menjadi tidak sah.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024