Korban Tragedi 65: Kapan Kami Bahagia?
- VIVA/ Adinda Purnama Rachmani.
VIVA - Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaranm mengadalkan Dialog Nasional, terkait Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Dalam acara tersebut, mengundang para korban Hak Asasi Manusia salah satunya tragedi 65.
Sumiati, salah satu korban tragedi 65 yang turut hadir dalam acara tersebut membuat permohonan kepada Komnas HAM. Ia mengatakan, para korban tragedi 65 terlalu tua untuk menempuh jalur hukum, untuk mendapatkan haknya.
"Korban 65 sudah tua renta, untuk kami menempuh jalur hukum. Kapan kami akan menikmati kebebasan dari anak yang sudah terbunuh. Ini sebuah imbauan, kapan kami menikmati usia yang tua renta ini dengan bahagia. Ini sebuah permohonan," kata Sumiati di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa 18 September 2018.
Selain itu, Sumiati merasa bangga, karena masih ada anak Indonesia yang mau peduli dan memiliki program untuk membantu korban tragedi 65. "Saya terharu kepada anak muda yang memiliki program membantu kami," tambahnya.
Lebih lanjut, di lokasi yang sama, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menanggapi permohonan korban 65. Beka mengatakan, berkas penyelidikan Komnas belum selesai dan harus melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan.
"Bahwa berkas penyelidikan Komnas itu harus selesai terlebih dahulu, salah satunya lewat pengadilan. Jadi, masih dalam proses," tutur Beka.