KPK Kembali Panggil Wakil Ketua DPR Utut Adianto
Selasa, 18 September 2018 - 10:11 WIB
Sumber :
VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Selasa, 18 September 2018.
Baca Juga :
Pertimbangan PDIP Usung Kaesang Diputuskan di Pilkada Jateng melalui Rapat DPP, Kata Wasekjen
Politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi terkait perkara suap pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp 22 miliar, yang menjerat tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi.
"Pemanggilan ini penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.
Sejatinya Utut sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 12 September 2018, namun tidak bisa hadiri pemeriksaan.
Febri mengatakan, Utut tidak penuhi pemeriksaan karena berdalih memiliki jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu dijadwalkan kembali hari ini. (ase)
Utut Adianto Jadi Ketua Komisi I DPR, Budi Djiwandono-Ahmad Heryawan Jadi Wakil
Puan membacakan susunan pimpinan AKD dari unsur fraksi.
VIVA.co.id
22 Oktober 2024
Baca Juga :