Seorang Elit Partai Golkar Kembalikan Uang Suap Rp700 Juta PLTU Riau
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Seorang elit Partai Golkar diketahui telah mengembalikan uang suap PLTU Riau-1 senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tim KPK belum mau beberkan siapa sosok tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah hanya bisa menjelaskan bahwa pengembalian itu dari salah satu pengurus Partai Golkar. Ia mengembalikan dana yang diterima sebelumnya dari tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Salah seorang pengurus Partai Golkar yang bisa saya sampaikan, diduga digunakan untuk bagian pembiayaan kegiatan partai politik," kata Febri dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu, 15 September 2018.
Menurut Febri, uang senilai Rp700 juta itu merupakan bagian dari uang suap proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya diketahui dana suap tersangka Eni Saragih mengalir untuk kegiatan Munaslub Golkar 2017, yang kala itu menjadikan Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketum Partai Golkar.
Meski belum dapat dibeberkan terang kepada publik saat ini, Febri menekankan, pihaknya akan menindaklajuti aliran uang tersebut. Dia pun meminta semua yang pernah menerima uang suap PLTU Riau-1, untuk segera mengembalikan ke KPK.
"Indikasi aliran dana lain atau penggunaan lain dari Rp4,8 miliar itu terus akan kami telusuri," kata Febri.
Sejauh ini, ditambahkan Febri, yang baru dikembalikan sekitar Rp1,2 miliar. Rinciannya yakni Rp5 Miliar dari tersangka Eni Saragih, sementara Rp700 juta dari salah seorang pengurus Partai Golkar.
Sejauh ini, pada perkara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.