Polisi Bekuk Pembunuh Pemandu Lagu Semarang, Pelaku Berusia 16 Tahun
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Tim Reserse Mobile Polrestabes Semarang akhirnya membekuk pelaku pembunuh ASA alias Ninin (23 tahun) seorang pemandu lagu di kompleks lokalisasi Sunan Kuning, pada Sabtu, 15 September 2018. Pelaku diketahui seorang remaja berinisial D berusia 16 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Semarang Barat, Komisaris Pol Dony Eko Listianto, membenarkan penangkapan terhadap D, yang kini masih di bawah umur. Pelaku ditangkap di sebuah lokasi di kecamatan Ngaliyan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.Â
"Ini (pelaku) masih terus dimintai keterangan terkait motifnya. Tersangka masih berusia 16 tahun," kata Dony saat dikonfirmasi wartawan.
Polsek Semarang Barat sendiri dijadwalkan akan melakukan pres rilis terkait kasus tersebut kepada wartawan pukul 15.00 WIB nanti. Pelaku saat ini berada ke lokasi pembunuhan untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian itu.
Sementara dari hasil visum jenazah, Ninin diketahui meninggal akibat kehabisan oksigen setelah dibekap oleh pelaku. Pemandu lagu di karaoke Mr Classic gang III Sunan Kuning itu ditemukan tewas telanjang di kamarnya pada Kamis, 13 September 2018 lalu pada pukul 14.20 WIB.Â
Selain itu, jasad korban yang terlentang tanpa busana juga didapati bau BBM jenis solar. Diduga, korban sengaja disiram solar oleh pelaku.Â
Â