Mantan Suami Tamara Bleszynski‎ Masuk Pusaran Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan suami artis Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya, terseret masuk pusaran perkara korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, yang tengah ditangani KPK.

Kader PDIP Maria Lestari Mangkir Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Hasto Kristiyanto

Bukan karena ikut merencanakan korupsinya, namun ia diduga KPK pernah membeli rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dari tersangka korporasi PT Tuah Sejati.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Teuku Rafly dilakukan pihaknya hari ini, Jumat, 14 September 2018, untuk merangkai kronologi pembelian rumah itu.

Kritik Keras Megawati ke KPK yang Tidak Mampu Usut Korupsi Triliunan, Ungkit Awal Dibentuk

"Kami menduga aset tersebut sebelumnya telah dibeli oleh PT TS yang jadi tersangka dalam kasus ini," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK sebelumnya menjerat dua korporasi pada kasus ini. Mereka adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.

Mengungkap 3 Motor Vespa Seharga Rp1,5 Miliar yang Disita KPK dari Korupsi Ekspor

Kedua korporasi itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan melalui tersangka Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, sekaligus merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Corporation.

Nilai proyek mencapai angka sekitar Rp793 miliar, dan diprediksi kerugian negaranya sampai Rp313 miliar. (ase)

Dua tersangka kasus korupsi anak perusahaan Telkom resmi ditahan KPK

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Anak Usaha PT Telkom, Rugikan Negara Rp280 Miliar

Dua orang tersangka KPK itu yakni Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPGL) selaku Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti dan Afrian Jafar (AJ) selaku Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025