Soal Iklan di Bioskop, Jokowi: Itu Amanat Undang-undang
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Presiden Joko Widodo merespons kritikan terkait iklan pemerintah soal infrastruktur di bioskop. Iklan tersebut dinilai termasuk kampanye Jokowi, yang akan maju kembali dalam Pilpres 2019.
Usai membuka Kongres ke-36 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Bogor, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian capaian pemerintah dalam pembangunan adalah tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Itu amanat undang-undang (UU) bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai, harus terus diinfokan agar mereka ikuti. Apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan (dikerjakan), kan gitu," kata Presiden Jokowi di Bogor, Jumat 14 September 2018.
Jokowi malah merasa aneh, kalau pemerintah tidak menyosialisasikan capaian pembangunan selama empat tahun ini. "Masa suruh diam gini (sambil tutup mulut). Gimana," katanya.
Iklan Jokowi itu dianggap sebagai kampanye awal. Mengingat, Jokowi juga kini maju lagi dalam Pilpres 2019, meskipun belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden.
Namun, Jokowi menolak itu dikatakan kampanye. Karena, hal seperti iklan di bioskop itu sudah dilakukan sejak awal ia memimpin.
"Ya, itu kan dari tiga empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat Youtube, TV, itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja," katanya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, pemerintah justru tidak boleh diam. Pemerintah harus memberi tahu rakyat capaian-capaian yang selama ini dilakukan, terutama dalam pembangunan.
"Ya, masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya," tutur Jokowi.