Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Politikus Golkar Ditangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers tentang penangkapan seorang anggota DPRD setempat pada Jumat pagi, 14 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang anggota DPRD Kota Mataram ditangkap tangan oleh aparat Kejaksaan saat dia bertransaksi sejumlah uang di sebuah restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat pagi, 14 September 2018.

253 Pengguna Narkoba Direhabilitasi BNNK Jaksel Sepanjang Tahun 2024

Oknum anggota Dewan yang diketahui bernama Muhir dari Fraksi Golkar itu diduga hendak menerima sejumlah uang untuk proyek rehab atau rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok.

"Kami menangkap oknum anggota Dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca-bencana alam," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Jumat pagi.

Kembali Tinjau Irigasi, Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan

Tersangka Muhir ditangkap saat dia bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah. Ditemukan uang tunai Rp30 juta di lokasi penangkapan.

"Sebenarnya kami melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang satu juta rupiah. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota Dewan," kata Ketut.

Siswa SD Naik Truk Terbuka untuk Kemah hingga Banyak yang Muntah, Orangtua Protes ke DPRD

Ketut menjelaskan bahwa aparatnya sudah mengetahui gelagat penyimpangan dana rehabilitasi itu beberapa hari setelah gempabumi mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018. Oknum itu terendus berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pascagempa. Namun penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung.

"Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah," katanya. (ase)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Tegaskan Napi 'Bali Nine' Tidak Bebas, tapi Jalani Rehabilitasi di Australia

Lima orang anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia menjalani transfer kembali ke negaranya Australia.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025