Nelayan Diculik Abu Sayyaf, TKI di Sabah Diminta Tak Melaut
- Antara/ Henky Mohari
VIVA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan yang berbasis di Sabah, Malaysia, diminta tak melaut usai kejadian penculikan dua nelayan WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, permintaan telah disampaikan melalui Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau.
"Seluruh WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan diminta untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," ujar Iqbal melalui keterangan yang diterima pada Kamis, 13 September 2018.
Iqbal menyampaikan, Kemenlu sendiri telah melakukan penggalian fakta atas peristiwa yang terjadi Selasa dini hari, 11 September 2018, dengan mendatangi Samporna yang wilayah perairannya merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, Kemenlu dapat memverifikasi bahwa korban merupakan WNI dengan nama Saguni (40) dan Usman Yunus (35) yang berasal dari Sulawesi Barat.
"Kemenlu juga telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga, juga berkoordinasi dengan Pemda setempat," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, menurut Iqbal, pemerintah saat ini telah mulai bekerja untuk membebaskan kedua WNI. Selain itu, desakan kepada Pemerintah Malaysia untuk memastikan keselamatan para WNI yang bekerja di Negeri Jiran, terutama mereka yang bekerja sebagai pelaut, telah dilayangkan.
"Pemerintah akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang pernah dilakukan juga terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya," ujar Iqbal. (ase)