Ribuan E-KTP Rusak Disimpan, Mendagri: Siapa Tahu KPK Butuh

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo menyebut, ada faktor kelalaian dalam kasus tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Serang, Banten.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Menurut Tjahjo, dalam hal ini pemahaman petugas mengenai barang yang sudah tak terpakai dinilai masih lemah.

"Pemahaman petugas kami di kecamatan, kalau barang sudah enggak pakai, rusak, invalid, itu langsung dibuang seenaknya. Padahal SOP-nya jelas, apakah blanko e-KTP, blanko KK, blanko akta kelahiran, KTP lama atau yang baru, invalid, rusak, salah ketik, tolong digunting, disobek. Nah, sebelum didata, simpan dulu digudang, setelah itu baru dibakar," ujar Mendagri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 13 September 2018.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Namun, pengalaman kasus tercecernya e-KTP beberapa waktu lalu seperti di Bogor, para petugas mengangkut seenaknya e-KTP yang sudah rusak.

"Pegawai angkutan saja, seenaknya taruh di truk, yang di Serang (bilang) 'ah ini barang sampah, ngapain dibawa-bawa, buang saja," ucapnya.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Lebih lanjut, Tjahjo juga menuturkan, permasalahan e-KTP adalah hal yang sensitif. Sebab, proses pembuatan e-KTP sudah masuk ke ranah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, ia mengatakan, menumpuknya e-KTP yang rusak lantaran disimpan jika suatu waktu dibutuhkan KPK sebagai bahan penyidikan.

"Kemarin, yang harusnya disobek disimpan dulu, siapa tahu ditanya KPK, akhirnya tercecer. Tetapi, barang sampah tidak bisa digunakan apa-apa," katanya.

Untuk membuat efek jera, pihaknya akan meminta Dirjen Disdukcapil memberi sanksi bagi kepala dinas dukcapil daerah yang lalai, karena tidak mengingatkan anggotanya.

Sebelumnya, ribuan keping KTP elektronik ditemukan warga di Kampung Tarikolot RT 03 RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Senin lalu, 10 September 2018. Ribuan e-KTP itu ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa mengatakan, total e-KTP yang ditemukan sebanyak 2.910 keping dan semblan kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut, di antaranya 513 KTP manual (KTP lama), dan 111 e-KTP dalam kondisi rusak secara fisik. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya