Yang Ingin Jadi Pegawai Negeri, Kemenag Butuh 17.175 CPNS

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kementerian Agama akan menerima sejumlah 17.175 calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak pada 19 September 2018. 

Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Kemenag Gagas Program Green Theology

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh CPNS Kementerian Agama. 

Pertama, Lukman menginginkan agar CPNS memiliki kompetensi profesional yang dibutuhkan oleh satuan kerja, terlebih lagi formasi yang dibuka paling banyak untuk guru dan dosen. "Cermati betul bahwa yang terpilih nanti adalah yang memiliki kompetensi tinggi sesuai dengan pos dan bidangnya," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 13 September 2018. 

Tingginya Minat SPAN-PTKIN 2025, UIN Jakarta Jadi Kampus Paling Diminati

Kedua, CPNS Kemenag harus memiliki komitmen keagamaan, dalam arti mereka yang diterima nanti tidak lagi punya masalah dengan persoalan keagamaan. 

Selain itu, kata dia, CPNS memiliki pemahaman keagamaan yang moderat. "Mereka harus paham dan memiliki pengalaman keagamaan yang baik. Mereka yang moderat yang dapat menjadi role model bagi masyarakat luas," ujarnya.  

Live Breaking News: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2025

Para CPNS Kemenag juga harus memiliki komitmen kebangsaan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"CPNS Kemenag harus punya pemahaman memadai, syukur-syukur pemahaman yang baik tentang apa itu Pancasila, apa itu konstitusi kita, NKRI, Bhineka Tunggal Ika," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi menyampaikan, proses rekrutmen CPNS Kemenag akan menjadi etalase proses rekrutmen CPNS secara nasional. 

Ahmadi merinci, dari 59.309 formasi CPNS 2018 yang ditetapkan untuk 76 kementerian dan lembaga, sebanyak 17.175 formasi atau 29 persen ditetapkan untuk Kementerian Agama. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat.

Kemenag Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Ubah Rukun Islam Jadi 11 di Maros

Kementerian Agama menerjunkan tim untuk merespons adanya penyebaran ajaran diduga menyimpang dari syariat Islam dengan menamakan diri tarekat Ana’ Loloa di Maros.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025