Ombudsman Aceh Desak Dimulainya Kembali Vaksinasi Campak dan Rubella
- bbc
Ombudsman RI perwakilan Aceh mendesak program imuniasi campak dan rubella (MR) di provinsi tersebut dimulai kembali setelah ditunda oleh pelaksana gubernur bulan lalu.
Hal ini disampaikan kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin setelah menggelar pertemuan hari Rabu (12/09) dengan pemerintah Provinsi Aceh, melalui juru bicaranya Saifullah Abdul Gani, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, UNICEF, dan Rumah Singgah.
"Kasus ini kemungkinan terjadi karena adanya kesimpang-siuran di masyarakat," kata Taqwaddin.
Dari pemaparan oleh beberapa dokter, Ombudsman menyimpulkan imunisasi MR harus terus berjalan. Pemerintah Aceh disarankan mengeluarkan instruksi agar imuniasi bisa dilaksanakan.
Vaksinasi MR di Aceh ditunda setelah pelaksana Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Agustus lalu memerintahkan program ini ditunda, untuk memastikan vaksin yang dipakai mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Biro Humas Provinsi Aceh, Rahmad Raden, menyatakan kondisi di Aceh belum dikategorikan darurat.
Diberitakan pula bahwa pelaksana gubernur Aceh masih menunggu keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.