Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

Aksi Diam Kamisan : Suciwati
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Aktivis HAM Haris Azhar menanggapi rencana pertemuan antara Kabareskrim Polri yang baru Komisaris Jenderal Polisi Aries Sulistyanto dengan istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Haris mengaku sangat menanti adanya pertemuan dan pernyataan Komjen Arief yang ingin kembali membicarakan kasus pembunuhan Munir. 

"Kurang lebih, 10 hari lalu pak Kabareskrim sudah nyahut kan. Bahwa mau dilihat lagi. Kita tunggu saja, kapan ketemuannya dengan kuasa hukum Suci dan kawan-kawan ketemu pak Arief," kata Haris di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 12 September 2018.

17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

Haris yang serius mengikuti perkembangan kasus Munir menyebut, kasus pembunuhan Munir bisa dimulai kembali berdasarkan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

Dalam TPF tersebut, kata Haris, ada dua hal yang bisa dikembangkan, yakni pemeriksaan mantan Kepala BIN Hendropriyono dan siapa pihak dari Angkasa Pura yang bertanggungjawab mematikan kamera CCTV.

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

"Saya pikir, dua hal itu saja di depan mata yang tak pernah diperiksa. Sejauh yang saya tahu itu laporan TPF," katanya.

Menurutnya, hasil TPF bisa dijadikan semacam hasil penyelidikan yang bisa dikembangkan ke penyidikan. Hal itu, ia tegaskan bahwa tak perlu adanya novum atau fakta baru untuk melanjutkan penyelidikan kasus Munir.

"Mestinya, begini laporan TPF menjadi cermin apalagi yang dikembangkan. Jadi, tidak perlu novum seolah-olah Pollycarpus dan Muhdi. Ada beberapa orang yang belum diperiksa dan diminta pertanggungjawaban lebih lanjut," katanya.

Saat ini, ia pun hanya bisa menunggu apakah Kabareskrim yang baru Komjen Arief mau bekerja untuk mengusut tuntas kematian Munir. Apalagi, kata Haris, pada beberapa kesempatan Hendropriyono siap menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kematian Munir.

"Iya. Dia (Hendropriyono) kan sudah mengaku saya memang pimpinan waktu itu BIN. Dia siap bertanggung jawab, jadi nunggu apalagi. Jadi, nunggu Kabareskrim mau kerja enggak," katanya.

Jika tak dituntaskan, Haris menyebut kasus Munir akan terus dipertanyakan dan menjadi utang negara. Ia pun akan mendesak dengan cara yang baik kepada Komjen Arief, agar menuntaskan kasus ini.

"Pak Kabareskrimnya kan baru, jadi kasih waktu. Kan, kita tahu dia juga bukan main politik. Mari kita desak secara baik ke pak Arief, supaya kasus ini lebih baik. Mau sampai kapan kasus ini terus ditanyain," ujarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Kenang Munir, 7 September Diusulkan Jadi Hari Pembela HAM

Usulan Hari Pembela HAM Nasional pada 7 September bertepatan dengan hari kematian aktivis HAM, Munir.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021