44.066 Pemilih Ganda Ditemukan di Jawa Tengah
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menemukan sebanyak 44.066 pemilih ganda yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Temuan tersebut diklaim hampir merata dan tersebar di 35 kabupaten kota.Â
"Temuan pemilih ganda hampir merata di 35 kabupaten dan kota. Tetapi, untuk jumlah temuan pemilih ganda terbanyak berada di Banyumas mencapai 6.777 jiwa," kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, Rabu 12 September 2018.Â
Selain Banyumas, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ganda terbanyak yang disisir petugasnya berada di Purworejo, yakni terdapat 4.402 pemilih. Lalu, Kudus dan Kabupaten Magelang, juga ditemukan pemilih ganda masing-masing 3.000 jiwa.
"Temuan paling sedikit berada di Kabupaten Pekalongan, yaitu 52 pemilih ganda," katanya.
Menurut, Rofi, munculnya pemilih ganda akibat banyaknya nama yang sama di tempat pemungutan suara (TPS), yang berbeda. Ada pula, temuan mengenai pemilih yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili.
"Kita telah melakukan penyisiran 35 kabupaten/kota di 573 kecamatan dan 8.559 desa. Total tempat pemungutan suaranya ada sebanyak 115.186 titik," tuturnya.
Atas temuan itu, Bawaslu telah menyampaikan kepada KPU Jawa Tengah. KPU pun telah diminta memperbaiki DPT ganda tersebut, supaya data pemilih untuk pileg dan pilpes 2019 nanti bisa dipastikan valid.
"Karena, jika tidak lekas diperbaiki, bisa memengaruhi pagu anggaran yang membengkak. Bahkan, merusak proses demokrasi dan berpotensi menimbulkan penggelembungan suara," katanya.