Wakil Bupati Aceh Besar: Terganggu Suara Azan, Jangan Tinggal di Sini

Suasana ibadah di Masjid.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab merespons secara santai soal edaran Kementerian Agama RI, yang mengatur volume dan pengeras suara di Masjid. Ia meminta warganya untuk mengabaikan kebijakan tersebut.

Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024, Ini Penjelasan Kemenag

Kata dia, kebijakan itu tidak berlaku di daerah berbasis Syariat Islam. Bahkan ia meminta warganya untuk mengeraskan kembali volume suara di setiap Masjid, jika ada yang protes.

“Di Aceh Besar tak berlaku itu. Kita minta kepada seluruh Desa untuk mengabaikan itu. Malahan, kalau ada yang melarang, harus lebih besar lagi volumenya,” kata Tgk. H Husaini A Wahab usai Tabligh Akbar Menyambut 1 Muharram di Mesjid Jamik Aceh Besar, Aceh, pada Selasa malam 11 September 2018.

MUI Sebut Tak Ada Pelanggaran Azan TV Diganti Running Text saat Misa Akbar

Ia berpendapat, Kemenag RI tidak ada hak mengeluarkan edaran tersebut. Apalagi ini menyangkut ajaran agama. Yang dibaca di masjid itu, lanjut dia, adalah kalimat tauhid yang harus didengar oleh masyarakat.

Menurutnya jika masih ada yang terganggu suara azan, berarti orang tersebut harus keluar dari daerah Aceh Besar. “Kalau ada yang terganggu, jangan tinggal di sini. Jadi, bukan kita yang harus tunduk pada mereka,” kata dia.

Kata Kiai Asmui soal Imbauan Azan Magrib Lewat Running Text TV saat Misa Akbar

Husaini meminta kepada warga Aceh Besar untuk melakukan aktivitas masjid seperti biasanya. Bahkan, ia akan bertanggungjawab bila masih ada yang melarang aktivitas masjid dengan pengeras suara.

“Kita tinggal di Aceh yang melaksanakan Syariat Islam. Jika ada larangan seperti itu, jangan ikuti,” kata Husaini.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran bernomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 pada Kamis tiga pekan lalu. Surat instruksi itu berisikan tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala. (ren)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily

Masyarakat Diminta Tak Ributkan Azan jadi Running Text saat Misa Akbar Paus Fransiskus Besok

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat tidak meributkan imbauan azan menjadi running text atau teks berjalan di televisi saat Misa Akbar besok

img_title
VIVA.co.id
4 September 2024