Bawaslu Temukan 1 Juta Lebih Data Ganda dari 285 Daerah
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan analisis terhadap kemungkinan kegandaan daftar pemilih tetap (DPT) di 285 kabupaten/kota. Hasilnya, Bawaslu menemukan kegandaan hingga mencapai satu juta lebih DPT.
"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam pesan siaran persnya, Senin, 10 September 2018.
Abhan menjelaskan, hasil analisis kegandaan tersebut diteliti berdasarkan pada elemen dasar yaitu, nomor induk kependudukan, nama dan tanggal lahir yang diketahui identik.
"Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota," katanya.
Atas temuan adanya DPT ganda tersebut, Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum daerah setempat, maupun Komisi Informasi Pusat, untuk dilakukan pencermatan atas data-data yang diduga ganda itu.
Koordinasi itu sekaligus, kata Abhan, untuk melihat kembali kemungkinan adanya pemilih tidak memenuhi syarat tetapi justru masuk DPT. Namun pemilih memenuhi syarat justru tidak masuk. Serta kemungkinan kesalahan informasi dalam DPT.
"Bawaslu berencana untuk terus melakukan analisis kegandaan hingga menyelesaikan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia hingga 16 September 2018 di tingkat pusat," katanya. (ase)