Disebut Keturunan Dajal, UAS Minta Polda Riau Tetap Proses JB
- Instagram @ustadzabdulsomad
VIVA – Kepolisian Daerah Riau menindaklanjuti laporan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait postingan Jony Bonyok atau JB, seorang warga Pekanbaru, di media sosialnya yang dinilai menghina Somad.Â
JB dilaporkan atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketua Tim Pengacara UAS Zulkarnain Nurdin pun mengapresiasi kerja cepat polda Riau menindaklanjuti kasus ini.Â
Dia pun mengungkapkan, tim dari Polda Riau telah menyambangi UAS di kediamannya untuk mengambil keterangan lebih lanjut terkait masalah ini. Hal itu dilakukan pada Sabtu 8 September 2018.Â
"Ada 10 pertanyaan yang diajukan ke UAS," ungkapnya ketika diwawancarai tvOne, Minggu 9 September 2018.Â
Dia mengungkapkan, pada waktu yang sama ada lima saksi lain yan juga telah dimintai keterangan selain UAS. Kasus penghinaan ini pun akan terus dilanjutkan meskipun UAS sudah memaafkan.Â
"Apalagi menurutnya (UAS) ini bukan untuk kepentingan diri dia sendiri. Hari ini dilakukan terhadapnya, tapi bisa saja hal ini dilakukan ke orang lain dan para ustaz. Proses hukum diharapkan bisa membawa efek jera," ujarnya menegaskan.Â
Seperti diketahui, JB diketahui memposting penghinaan tersebut di akun Facebook pada tanggal 2 September 2019 lalu. JB menyebut bahwa UAS adalah keturunan Dajal.Â
"Itu penghinaan besar karena ada kalimat yang mengatakan dia keturunan Dajal dan ada kalimat setan. UAS merasa ini harus diproses, dan dia mengatakan saya (UAS) merasa dirugikan, merasa dihina." (mus)