Proses PAW Dipercepat agar Anggota DPRD Kota Malang Segera Dilantik
- Lucky Aditya/ Malang
VIVA – Tim satuan tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerima sepuluh berkas penggantian antarwaktu (PAW) dari partai politik untuk anggota DPRD Kota Malang. Sepuluh berkas itu dari PDI Perjuangan dan PAN.
Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan, berkas itu untuk PAW anggota dewan yang tersangkut kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Tim satgas sendiri mulai bekerja sejak, Kamis kemarin, 6 September 2018.
"Semua parpol sudah berkomitmen, tapi memang ada mekanisme di internal partai. Saat ini sudah ada 10 berkas PAW, sembilan dari PDIP dan satu dari PAN," kata Widianto, Jumat, 7 September 2018.
Rencananya hari ini akan ada empat partai lagi yang akan menyerahkan berkas PAW. Adapun partai itu adalah Demokrat dengan lima berkas PAW, Golkar lima berkas PAW, PPP tiga berkas, dan PKS dua berkas PAW.
"Kita berikan waktu yang belum agar segera menyerahkan berkas PAW. Empat partai yang belum adalah, PKB, Gerindra, Nasdem, Hanura. Untuk yang empat partai berkasnya sudah masuk hari ini diproses," ujar Widianto.
Tim Satgas ini terdiri dari Pemprov Jatim, Pemkot Malang, Komisi Pemilihan Umum, dan masing partai politik. Tim Satgas bertugas mempercepat mekanisme PAW, segala bentuk administrasi diperpendek agar DPRD Kota Malang kembali memiliki anggota dewan sesuai kuorum.
"Untuk partai yang belum menyerahkan berkas, kita sudah bantu melalui Pemprov untuk berkomunikasi dengan DPD setiap parpol. Kita optimis semua berkas Sabtu sudah ditandatangani gubernur dan Senin, 10 September semua sudah dilantik," kata Widianto. .
Sementara itu, 40 anggota DPRD Kota Malang dan satu mantan anggota dewan menjadi tersangka dalam kasus APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Kini gedung DPRD Kota Malang hanya menyisakan lima anggota saja. (mus)