Tak Diloloskan Nyaleg, Taufik Gerindra Laporkan KPU ke DKPP

Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA – Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, Mohamad Taufik, melaporkan Komisi Pemilihan Umum yang ngotot tak meloloskan dirinya sebagai calon anggota legislatif. Status Taufik yang pernah menjadi terpidana korupsi menjadi alasan KPU.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Lewat kuasa hukumnya, Yupen Hadi, laporan perkara yang dialamatkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan memberi titik terang agar hak Taufik sebagai warga negara dapat mengikuti kontestasi pemilu.

Taufik berargumen, putusan Bawaslu DKI Jakarta harus dijalankan yang sebelumnya mengabulkan gugatan aturan KPU soal larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung Keseriusan MA Berantas Korupsi

"Kita laporkan KPU DKI Jakarta, KPU RI, seluruh komisioner KPU DKI terkait tidak dilaksanakannya putusan Bawaslu yang memerintahkan berkas pencalonan M. Taufik dari DPD Gerindra menjadi memenuhi syarat," kata Yupen saat mendaftarkan perkara di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat 7 September 2018.

Yupen mengatakan, lembaga pimpinan Arief Budiman itu melakukan pelanggaran etik. Ia juga keberatan sikap penyelanggara pemilu yang tak menunggu hasil gugatan materi sejumlah pihak di Mahkamah Agung. Gugatan itu berupa Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD.

Pemerintah dan DPR Didesak Berhenti Bela Napi Koruptor

"Pertama dia sudah membuat aturan yang merugikan. Kedua setelah diputus Bawaslu, tetap tidak mau melaksanakan. Jadi Pak Taufik itu dua kali jadi korban sebenarnya oleh arogansi KPU," ujar dia.

Dia pun berharap, DKPP segera menggelar sidang dan memutuskan perbedaan sikap antara KPU dan Bawaslu ini. Pasalnya, berdasarkan tahapan pelaksanaan Pemilu, daftar pemilih tetap (DPT) bakal diumukan di tanggal 20 September 2018.

"Kami harap DKPP ini menjadi wasit, hadir sebagai pemberi angin segar dalam situasi yang tak menentu ini," kata dia.

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023