2.357 PNS Koruptor Diminta Kembalikan Gaji ke Negara 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar 2.357 pegawai negeri sipil, yang kasus korupsinya berkekuatan hukum tetap atau sudah inkracht, supaya langsung dipecat agar tidak lagi menikmati gaji dari pemerintah. 

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

Apabila para aparatur sipil negara atau ASN, yang belum dilakukan pemecatan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka diutarakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sepantasnya tidak dapat menerima gaji negara. 

"Prinsipnya, kalau (PNS koruptor) masih digaji itu harus dikembalikan ke negara," ujar Saut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. 

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Seharusnya, para PNS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka gaji yang diterimanya ketika ditetapkan sebagai tersangka harus dikembalikan. 

"Kalau mereka dihukum atau ditahan, mereka harus mengembalikan uang yang diterimanya, karena yang menerima dari negara seharusnya bekerja untuk negara," ujarnya.

Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Pemimpin yang Terafiliasi Dengan Koruptor

Saut menegaskan PNS, yang melakukan tidak pidana korupsi harus dilakukan tindakan tegas, meskipun korupsi yang dilakukannya tergolong sedikit. "Sebaiknya korupsi sekecil apapun harus diberi sanksi," tuturnya. 

Ia menyarankan kepada ASN agar lebih bersyukur sudah mendapatkan posisi sebagai PNS, dan tidak melakukan tindak pidana korupsi, serta menjaga integritasnya di masyarakat. 

Sebelumnya, BKN mencatat, ada 2.674 pegawai negeri sipil (PNS) terlibat tindak pidana korupsi, yang sudah dinyatakan inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. 

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, merinci, dari jumlah itu PNS yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 317 orang. Sedangkan yang masih aktif 2.357 PNS.

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi

Capim KPK Setyo Budiyanto Setuju OTT Dilanjutkan, Pintu Masuk Bongkar Lebih Besar

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilakukan KPK

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024