41 Anggota DPRD Jadi Tersangka KPK, Warga Kota Malang Malu
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Sejumlah warga Kota Malang merasa malu lantaran 41 orang atau 90 persen wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menjadi tersangka KPK, terkait kasus dugaan suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Abdul Kholik (27), warga Jalan Mangunsarkoro, Kota Malang, misalnya. Dia merasa malu dengan kondisi perpolitikan Kota Malang. Ia merasa kecewa wakil yang ada di kursi legislatif tidak bisa mengemban amanat yang diberikan masyarakat.
"Jelas ini memalukan warga Kota Malang. Sebagai warga sangat kecewa, bagaimana saat ditanya teman dari luar kota soal kondisi Kota Malang. Jelas malu saat menjelaskan 41 anggota dewan ditangkap KPK," kata Abdul.
Teguh Kuswanto, warga Kota Malang lainnya, mengatakan kepercayaan publik kepada DPRD Kota Malang hilang. Ia berharap persoalan DPRD Kota Malang segera selesai agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Sebenarnya ini yang membuat kepercayaan masyarakat jadi berkurang. Ya cepat selesai, semoga tidak ada masalah lagi dan masyarakat kembali percaya dengan anggota dewan," ujar Teguh.
Sementara itu, Shelly Aprilia, warga Jalan Bunga Coklat, menyebutkan anggota DPRD seharusnya bekerja untuk mewakili rakyat. Sebab, mereka bisa menjadi anggota legislatif karena dukungan dari masyarakat.
Ia menyayangkan anggota DPRD lebih mendahulukan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat. "Biar jera, karena bagaimanapun mereka duduk di kursi dewan karena dukungan masyarakat. Seharusnya mereka menjadi tempat penyampaian aspirasi, bekerja untuk rakyat bukan untuk pribadi atau golongan," ujar Shelly.
Sementara itu, dampak dari penetapan 41 anggota DPRD sebagai tersangka, kini hanya tersisa lima anggota DPRD saja yakni, Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani, Abdurochman (Anggota PAW), dan Nirma Cris Nindya (Anggota PAW).
Menyikapi kasus itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan tiga kebijakan diskresi melalui Peraturan Mendagri. Diskresi dikeluarkan agar roda pemerintahan di Kota Malang tetap berjalan.