Tragis, Kelamin Anak Terpotong saat Disunat Pakai Laser

Ilustrasi sunat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA - Apa yang menimpa IM, bocah laki-laki sembilan tahun di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini sungguh tragis. Ia terpaksa kehilangan kepala kelaminnya saat disunat atau khitan oleh seorang mantri di daerahnya.

Kejadian menyakitkan warga kecamatan Krangdadap itu kini telah dilaporkan polisi. Laporan dilayangkan oleh keluarga korban yang tak terima dengan penanganan sunat oleh mantri yang diketahui berinisial BR.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan, Inspektur Satu Akrom membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan awal kronologi dugaan malpraktik yang dialami bocah kelas tiga sekolah dasar tersebut.

"Kejadian itu memang benar ada. Kasus dugaan malpraktik yang menimpa korban terjadi pada Kamis, 30 Agustus 2018 sekitar pukul 18.30 WIB," kata Akrom di kantornya, Kamis, 6 September 2018.

Peristiwa tragis itu, Akrom menjelaskan berawal dari orangtua IM punya hajat mengkhitankan putranya. Keluarga lalu memilih jasa khitan dengan mengundang salah satu mantri suntik di daerahnya.

Hingga kejadian nahas yang menima IM terjadi. Saat proses sunat berlangsung, mata pisau laser milik sang mantri justru salah potong. Bukannya memotong kulit kelamin bocah tersebut, namun justru kepala bagian atasnya.

"Setelah dilaksanakan sunatan itu rupanya ada musibah, ternyata yang dikhitan bukan pucuknya khasafat (pentolan kelamin atas), ternyata (malah) agak mundur," kata dia.

Akrom menegaskan jika sang mantri bukanlah seorang dokter. Tapi hanya mantri sunat. Kasus itu kini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pekalongan. Polisi juga masih mendalami kasus itu dengan memanggil para saksi.

Anak Tak Perlu Takut, Kini Hadir Metode Sunat Tanpa Jarum Suntik

"Kemungkinan sore ini pemeriksaannya," imbuh dia.

Paska kejadian itu, korban IM kini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pekajangan, Kabupaten Pekalongan. Korban masih menjalani penanganan dan sudah ditangani intensif oleh tim medis.

Sunat Bisa Turunkan Risiko Penularan HIV
Ilustrasi sunat bayi

Praktik Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah!

Kebijakan penghapusan sunat itu merujuk  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024