Wanita dan Pria Dilarang Ngopi Bareng Semeja Tuai Pro Kontra
- bbc
"Kalau suami istri nggak masalah, ini hanya imbauan dan kami akan selalu mengimbau. Belum ada sanksi bila pemilik warung atau kafe tidak menaatinya. Namun apabila kedapatan dan ada bukti, baru diproses," jelas Jufliwan.
Namun dalih itu juga mendapat berbagai penolakan. Misalnya dari para pedagang yang berada di sekitar wilayah Matang, Kabupaten Bireuen. Alasannya wilayah tersebut merupakan tempat transit bus, yang harus buka selama 24 jam.
"Kita juga ikut syariat Islam, tapi yang wajar-wajar sajalah. Saya punya 26 orang karyawan, 11 di antaranya perempuan," kata Safren Zein, seorang pemilik kafe di Bireun.
Safren Zein, mengatakan larangan mempekerjakan atau melayani perempuan setelah pukul 21.00 WIB sangat tidak wajar. Menurutnya pada pukul tersebut kafenya justru masih ramai.
Safren memandang larangan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Bireun ini juga berdampak pada pendapatan para pengusaha, karena kaum perempuan mulai was-was untuk bertandang ke warung kopi.
"Kasihan para pengusaha kalau begini. Kami masih belum setuju dengan imbauan ini, baiknya pemerintah memikirkan hal lain yang lebih penting," kata Safren.