Ridwan Kamil Tuduh PT Ginanjar Dalang Kebakaran Pasar Gedebage
- ANTARA FOTO/Amrizal
VIVA – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan kebakaran hebat melanda pasar Induk Gedebage disebabkan adanya kelalaian pihak swasta yaitu PT Ginanjar dalam menerapkan Standar Operasional Prosedure (SOP) keamanan pencegahan kebakaran.
Seperti diketahui, Pasar induk Gedebage Kota Bandung Jawa Barat kembali dilahap si jago merah. Amukan api telah membakar lahan seluas 3,500 meter persegi pada pukul 16:55 WIB Senin 3 Agustus 2018.
"Kebakaran terjadi karena ada api datang dari kios pedagang ayam kemudian menjalar kebetulan di musim kemarau ini anginnya besar. Pasar ini dikelola swasta jadi saya menyesalkan tata cara pihak swasta jauh dari Safety," ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Selasa 4 Agustus 2018.
Menurutnya, lokasi Pasar induk Gedebage terbagi dalam dua lahan, yaitu sebagian lahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung yang dikelola oleh PD. Pasar Bermartabat.
"Ada pasar yang milik swasta, kebakara- kebakaran ini terjadi beberapa kali selalu di pasar milik swasta sehingga saya meminta pertanggungjawaban dari PT Ginanjar untuk memberikan tanggung jawab," katanya.
Ridwan Kamil meminta PT Ginanjar membenahi keamanan kios dari ancaman insiden kebakaran. Tidak hanya itu, pembenahan diperlukan untuk memberi kemudahan bagi para pedagang dalam pencegahan jika mengalami kejadian serupa.
"Pertama, tanggung jawab terhadap konsumennya karena rata-rata membeli Rp50 juta sampai Rp70 juta per kios tapi tanpa kelengkapan safety padahal kalau api kecil sekarang dari pedagang pasar, dari korsleting itu seharusnya bisa dipadamkan pemadam kecil itu tabung pemadam kebakaran yang harusnya disediakan pihak swasta," katanya.
Selain keamanan kios, Ridwan Kamil meminta PT Ginanjar membenahi jalur distribusi barang yang digunakan PKL.
“Mereka mengelola tidak profesional, itu jalur-jalur kendaraan dihabiskan oleh PKL sehingga kendaraan tidak bisa masuk, menambah lagi menjadi lebih repot. Jadi jangan hanya mengejar duit, ekonomi tanpa mengabaikan keselamatan,” katanya.
"Poinnya, Pemkot Bandung menuntut PT Ginanjar untuk bertanggung jawab terhadap kebakaran ini, menyempurnakan SOP safetynya, memperbaiki layoutnya sehingga hal begini tidak terulang terus yang merugikan ekonomi dari pedagang," ujarnya.