Teroris Tembak Polisi hingga Tewas untuk Balas Dendam
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Polisi menangkap teroris penembak dua polisi lalu lintas (Polantas) Polda Jabar, Ipda Anumerta Dodon dan Aiptu Widi. Para pelaku kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu sudah merencanakan menyerang polisi.
"Ada unsur perencanaan dan motif balas dendam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 September 2018.
Balas dendam tersebut, kata Setyo, terkait mertua dari R yang ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu lalu. Atas penangkapan tersebut, R menaruh dendam kepada aparat.
"Memang sudah mencari petugas. Balas dendam karena mertuanya ditangkap," kata Setyo.
R lantas melakukan penyerangan terhadap Brigadir Angga yang merupakan anggota Sabhara Polres Cirebon Kota. R saat itu melakukan aksinya dengan S. Setelah menganiaya Angga, R merebut senjata milik Angga.
Tak sampai di situ, R turut aksi menembak dua polantas Polda Jabar Ipda Anumerta Dodon dan Aiptu Widi. Dia menembak dua polantas tersebut menggunakan senjata api rampasan tersebut.
Selain R dan S, polisi juga menangkap I yang ikut terlibat penembakan dua polantas. R dan I terpaksa ditembak mati karena melawan petugas sedangkan S ditangkap dalam keadaan selamat.