KPK Minta Idrus Bongkar Skandal Suap Proyek PLTU Riau-1
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Sosial Idrus Marham kooperatif dan terbuka mengungkap para pihak yang terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus sudah ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Lebih baik yang bersangkutan terbuka, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Jumat, 31 Agustus 2018.
Menurut dia, sikap kooperatif Idrus akan membuat kasus yang juga telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo itu terang benderang.
"Sehingga perkara bisa lebih terang, kami bisa ungkap lebih menyeluruh," ujar mantan Hakim itu.
Alex mengatakan penahanan Idrus tersebut dilakukan lantaran penyidik KPK merasa telah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup. Ia berharap proses hukum bagi Idrus bisa lebih cepat selesai.
"Syukur-syukur dalam satu bulan kami bisa selesaikan berkasnya dan kami limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih baik dibanding kami tunda-tunda," kata Alex.