Idrus Marham Langsung Ditahan KPK
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang, 31 Agustus 2018. Idrus selesai pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye.
Juru Bicara KPK, Febri menjelaskan bahwa Idrus ditahan di Rutan KPK demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Ditahan selama 20 hari pertama," kata Febri kepada awak media.
Dalam kesempatan sama, KPK juga memeriksa Eni Saragih sebagai tersangka kasus suap proyek investasi senilai US$900 juta tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini, Idrus bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Uang suap itu diduga untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium pengagrap proyek PLTU Riau-1.