Teroris Penembak Polisi di Cipali Dendam karena Mertuanya Ditangkap

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas para pelaku penembakan polisi lalu lintas (polantas) di Tol Cipali beberapa waktu lalu. Tito menyebut, dua dari tiga pelaku sempat tertembak oleh anggota.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Sudah diketahui. Ini pelakunya kita sudah tahu persis karena dia juga tertembak. Dua orang tertembak. Inisial R dan satu lagi saya lupa. Jadi pada saat anggota ini menegur supaya dia tidak di tengah jalan, langsung ditembak anggota kita. Dua orang kena. Dan anggota kita langsung membalas juga. Setelah itu mereka tertembak juga," kata Tito di RS Polri KramatJati, Jakarta Timur, Jumat 31 Agustus 2018.

Dari kejadian ini, kata Tito, satu anggota bernama Ipda Anumerta Dodon tewas usai menjalani perawatan di RS Polri. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, dua dari pelaku sempat berobat ke RS Slawi, Tegal, Jawa Tengah, usai tertembak. Kepada petugas, keduanya mengaku sebagai anggota Polri yang ditembak oleh penjahat.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Setelah tiga jam perawatan kemudian tiba-tiba dia langsung lari saja," katanya.

Tito mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa ketiga orang pelaku ini adalah kelompok anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Untuk motif, Tito menjelaskan bahwa ketiga pelaku ingin membalas dendam lantaran mertua salah satu pelaku pernah ditangkap pihak Densus 88 karena terlibat JAD.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Kenapa dia melakukan itu motifnya pun sudah tahu. Yaitu mertuanya ditangkap. Mertuanya juga anggota JAD ditangkap duluan sebulan yang lalu. Jadi mungkin dia balas dendam. Dia merampas senjata anggota dan menembak." (mus) 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024