Curhat Din Syamsudin, Inpres Rehabilitasi Gempa Lombok Diskriminatif
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudiddn mengkritik isi dari Instruksti Presiden yang mengatur soal penanganan gempa Lombok.
Menurutnya, isi instruksi yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo itu tak mencakup seluruh daerah yang dilanda gempa. Khususnya, beberapa lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ada gejala diskriminasi, karena hanya menyebut Pulau Lombok. Padahal, gempa itu tidak hanya menimpa Pulau Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, dan Lombok Timur," kata Din di kantor MUI, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.
Din meminta, Inpres segera diperbaiki. Apalagi, tanah kelahirannya Sumbawa, yang juga terdampak gempa itu kurang mendapat perhatian.
"Saya kebetulan datang di dua pengungsi di Sumbawa, dan mereka juga sengsara. Karena itu, saya minta dikoreksi," katanya.
Sebelumnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 telah terbit dan telah ditandatangani Jokowi pada 23 Agustus 2018 oleh Jokowi.
Instruksi diterbitkan mengatur percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Lombok, NTB. Selain itu, arahan dari kepala negara juga meminta 19 kementerian dan kepala daerah turun membantu pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.