PAN Soal Mahar Politik dan Andi Arief: Isu Basi

Andi Arief (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA –  Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) direncanakan akan melakukan pleno terkait dugaan mahar politik 1 triliun Sandiaga Uno. Pleno dilakukan karena2 Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrat Andi Arief tiga kali mangkir dari panggilan Bawaslu.

Demokrat Berhentikan Andi Arief sebagai Kepala Bappilu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris PLN

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais enggan mengomentari peleno Bawaslu tersebut. Meski pun dugaan uang dugaan mahar itu di duga mengalir ke PAN dan PKS.

"Itu isu basi," kata Hanafi di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2019.

Demokrat Benarkan Andi Arief Diangkat Jadi Komisaris PLN

Meski menganggap isu basi, Hanafi tak mempermasalahkan bila Bawaslu tetap melakukan pleno. Dan PAN tidak akan mencampuri hal tersebut.

"Silahkan Bawaslu menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kalau Bawaslu punya mekanisme sendiri ya silahkan, kita ikuti aturan saja," jelasnya.

Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati

Sebelumnya  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar memastikan Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrat Andi Arief kembali absen dari pemanggilan yang ke tiga kalinya. Bawaslu memanggil Andi Arief dalam kapasitas sebagai saksi pelaporan dugaan mahar politik 1 triliun Sandiaga Uno.

"Sampai saat ini beliau tidak hadir. Kami coba telefon enggak diangkat. kami coba whatsap cuma centang dua, tapi tidak dibalas. Kami coba Konfirmasi juga," kata Fritz di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Fritz memastikan lembaganya tidak akan kembali memanggil Andi Arief, karean sesuai Peraturan Bawasli nomor 7 tahun 2018 pasal 24 lembaganya hanya bisa memanggil saksi hanya tiga kali.

Karena saksi tidak hadir maka sesuai Peraturan Bawaslu para pimpinan akan melakukan rapat pleno, untk memutuskan menindaklanjuti atau tidak laporan dugaan mahar politik 1 triliun Sandiaga Uno ke PKS dan PAN.

"Laporan yang disampaikan kami harus putuskan dalam rapat pleno. Pleno pada hari Rabu, nanti kita akan lihat bagaimana hasilnya," ujar Fritz. 

Atas ketidakhadirkan Andi Arief juga Bawaslu tidak bisa memanggil Sandiaga Uno dalam laporan dugaan mahar politik. Karena menurutnya Bawaslu tidak mempunyai dasar tanpa keterangan Andi Arief.

"Apa dasar kami memanggil pihak yang lain, sedangkan orang yang mengetahui dugaan pelanggaran juga tidak menyampaikan kepada kami. Bahwa itu benar atau tidak, yang tahu adalah pak Andi Arief," ujar dia.
 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Andi Arief

Andi Arief Jadi Komisaris PLN, Siapa Pengganti Kepala Bappilu Demokrat?

Andi Arief yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat ditunjuk sebagai Komisaris PLN.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024