KPK Tangkap Hakim di Medan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah penegak hukum terkait praktik suap. Kali ini, KPK mengamankan delapan orang termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan.

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

"Sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Agustus 2018.

Selain itu, Basaria melanjutkan, satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Dolar Singapura pada operasi tangkap tangan kali ini. Operasi senyap ini, diklaim Basaria, berasal dari laporan masyarakat.  

Sosok Ibu Ronald Tannur yang Ditetapkan Tersangka Suap Hakim, Ternyata Politisi dari Partai...

"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Basaria. (ase)

Barang Bukti Kasus Hakim PN Surabaya Vonis Ronald Tannur

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Tiga oknum hakim penerima suap dari Ronald Tannur itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024