Ancam Ledakkan Mapolda Riau, Karyawan Rumah Makan Diciduk
- REUTERS
VIVA – Polisi membekuk seorang pria berinisial ESA lantaran mengancam akan meledakkan Mapolda Riau melalui akun media sosialnya.
Karyawan rumah makan itu ditangkap Senin, 27 Agustus 2018 sore. "Tersangka berhasil ditangkap Polda Kaltim di Palangkaraya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Selasa, 28 Agustus 2018.
Arief mengemukakan, tulisan tersangka mengandung unsur provokatif dan mengancam. Hal tersebut, kata Arief, bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat. "Ada video dan fotonya. Gambar samurai dan ancaman," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Tersangka diduga terindikasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Yang bersangkutan sementara motifnya kekecewaan, sudah teridentifikasi cukup radikal dan teridentifikasi JAD," katanya.
Dalam postingan di akun Facebook, pelaku mengancam segera meledakkan Mapolda Riau. Ia mengatakan akan menghabisi Densus 88 yang disebut sebagai pelindung rezim PKI.
"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," tulis pria itu dalam akun Facebooknya.